![]() |
| Aku lulus 100 % |
Permendikbud No. 54/2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Berkaitan
dengan rencana pemberlakuan Kurikulum 2013, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI telah menerbitkan peraturan baru yang mengatur tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
Dalam peraturan tersebut antara lain dikemukakan bahwa:
- Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
- Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Adapun Kompetensi Lulusan untuk masing-masing jenjang pendidikan dapat dilihat dalam tabel berikut ini
Dimensi
|
Lulusan
|
Kualifikasi Kemampuan
|
Sikap
|
SD/MI/SDLB/Paket A
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia,
berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia,
berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya.
|
|
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia,
berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri
sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
|
Pengetahuan
|
SD/MI/SDLB/Paket A
|
Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, dan budaya dalam wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah,
dan tempat bermain.
|
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
|
Memiliki
pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak
mata.
|
|
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C
|
Memiliki
pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan
kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab
serta dampak fenomena dan kejadian.
|
|
Keterampilan
|
SD/MI/SDLB/Paket A
|
Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang produktif dan kreatif dalam ranah
abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya.
|
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
|
Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak
dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain
sejenis.
|
|
SMA/MA/SMK/MAK/SMALB/Paket C
|
Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak
dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara
mandiri.
|

Tidak ada komentar:
Posting Komentar